pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Adakan Nikah Masal Gratis dan Telah Ada Pendaftar 43 Calon Pasturi
PEKANBARU - Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per tanggal 2 November 2025 sudah didaftar sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri).
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, nikah massal gratis sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 7 Desember mendatang, bertempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
"Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar," ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Di waktu yang tersisa, Walikota Agung menghimbau supaya bagi calon pasutri yang ingin menikah tahun ini supaya bisa memanfaatkan Nikah Massal Gratis yang diprogramkan Pemko Pekanbaru.
"Tentu kita harapkan bagaimana (calon pasutri) mengambil momen ini," ucapnya.
Disampaikan Walikota Agung, banyak yang digratiskan Pemko Pekanbaru untuk peserta nikah massal nanti. Di antaranya biaya pengurusan administrasi, biaya bimbingan pra nikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin. Kemudian gratis foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, serta foto dan dokumentasi.
Selanjutnya ada voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
"Jadi banyak sekali yang didapat (calon pasutri peserta nikah massal gratis)," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru H Tri Sepna Saputra S.STP M.Si menambahkan, 43 calon pasutri yang sudah mendaftar tersebar di 13 kecamatan.
Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani dan Kecamatan Senapelan masing-masing 7 calon pasutri, disusul Kecamatan Binawidya 6 calon pasutri.
Selanjutnya dari Kecamatan Marpoyan Damai 3 calon pasutri, serta Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri.
"Kemudian Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Limapuluh masing-masing 1 calon pasangan," papar Putra.
Selain pelaksanaan Nikah Massal gratis, pemerintah kota Pekanbaru juga melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah gratis Hingga tanggal 03 september 2025, Sidang Isbat Nikah Gratis yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, didaftar lebih dari 200 pasangan suami istri (pasutri).
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, di program ini Pemko Pekanbaru hanya menyiapkan kuota untuk 100 pasutri.
"Target kami 100 tahun ini. Tapi sidang isbat ini banyak digemari. Saat ini yang mendaftar sudah sampai 200 lebih," ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Mengingat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harus melakukan seleksi untuk menetapkan 100 pasutri yang nantinya terpilih untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis.
"Sekarang tahap verifikasi agar pelaksanaan program bisa sesuai aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan sebagainya," tegas Agung.
Disampaikannya, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).
Sebab, terang Agung, warga atau pasutri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, mereka tidak bisa mengurus adminduk sehingga berdampak terhadap anak.
"Jadi, ini bagaimana menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belum mengurus administrasi kependudukan, karena belum ada buku nikah resmi," ucapnya.
"Maka kami fasilitasi, agar para pasangan yang menikah tapi belum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis dan ini akan dilaksanakan terus untuk membantu warga," tutup Agung menambahkan.
Berita Lainnya +INDEKS
Kebanggaan Pekanbaru dan Siak, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah Akan Dianugerahi Gelar Pahlawadn Nasional.
PEKANBARU — Penantian panjang masyarakat Pekanbaru untuk melihat pendiri kotanya mendapat g.
Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
PEKANBARU - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemeri.
Bukan Sekadar Pelantikan, Sabarudi Minta Rotasi Pejabat Pekanbaru Berdampak Nyata
PEKANBARU – Perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak cukup .
DPRD Pekanbaru Minta Pengerjaan Infrastruktur Tidak Sekadar Mengejar Penyelesaian
PEKANBARU – Kalangan DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru .
Roni Pasla Tekankan Pemeliharaan Waduk dan Embung demi Kepentingan Masyarakat
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, mendukung langkah Pemerintah Kota .
DPRD Pekanbaru Soroti Konflik Agraria Meranti Pandak, BPN Riau Diminta Beri Klarifikasi
PEKANBARU – Sengketa lahan di RW 06 dan RW 07, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai P.
.jpeg)






