pilihan +INDEKS
Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
PEKANBARU - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Menyambut keputusan tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan segera menyiapkan pengusulan nama-nama PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Agung menyambut baik keputusan yang menjadi harapan bagi para pegawai tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas perhatian terhadap nasib para pegawai PPPK.
“Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita,” ungkap Agung, Jumat (6/11/2026).
Ia memastikan Pemko Pekanbaru akan segera mempersiapkan pengusulan seluruh nama PPPK paruh waktu agar dapat ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agung berharap proses pengusulan tersebut dapat berjalan lancar sehingga seluruh PPPK paruh waktu yang diusulkan benar-benar sudah berstatus penuh waktu pada Januari mendatang.
Menurutnya, perubahan status kepegawaian tersebut bukan hanya memberikan kepastian bagi para pegawai, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat juga bisa semakin baik seiring meningkatnya kepastian status dan kesejahteraan para pegawai.
"Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemko Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi," harapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan hasil keputusan final antara pemerintah dan DPR terkait skema penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 1 Januari 2027.
Keputusan tersebut menetapkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk lintas profesi, termasuk dosen, Satpol PP, tenaga medis, serta tenaga teknis. Selain itu, PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Sementara bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru di bawah Kementerian Agama, pemerintah memutuskan memperpajang masa perjanjian kerja yang berakhir pada Desember 2026.***/Rdh
Berita Lainnya +INDEKS
Bukan Sekadar Pelantikan, Sabarudi Minta Rotasi Pejabat Pekanbaru Berdampak Nyata
PEKANBARU – Perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak cukup .
DPRD Pekanbaru Minta Pengerjaan Infrastruktur Tidak Sekadar Mengejar Penyelesaian
PEKANBARU – Kalangan DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru .
Roni Pasla Tekankan Pemeliharaan Waduk dan Embung demi Kepentingan Masyarakat
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, mendukung langkah Pemerintah Kota .
DPRD Pekanbaru Soroti Konflik Agraria Meranti Pandak, BPN Riau Diminta Beri Klarifikasi
PEKANBARU – Sengketa lahan di RW 06 dan RW 07, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai P.
DPRD Pekanbaru Tekankan Pentingnya Pohon Pelindung yang Aman dan Terawat
Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan .
DPRD Pekanbaru Dukung Strategi Polda Riau, Tekad Abidin Usulkan Kader Antinarkoba Pelajar
PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, mendukung rencana Polda Ri.
.jpeg)






