pilihan +INDEKS
Diskominfosan Kampar Ikuti Rapat Harmonisasi Ranperda dan Ranperbup di Kanwil Kemenkumham Riau
Pekanbaru – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pekanbaru, Selasa (25/2/2026).
Rapat harmonisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, yang menegaskan pentingnya sinkronisasi dan keselarasan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfosan Kampar diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Bambang, M.Si , serta Kepala Bidang Statistik Salmi Hadi, S.Sos, M.Si. Kehadiran perwakilan Diskominfosan bertujuan untuk memastikan substansi materi yang dibahas telah sesuai secara yuridis, sistematis, dan teknis perancangan peraturan perundang-undangan.
Adapun dua agenda yang menjadi fokus pembahasan Diskominfosan, yaitu:
- Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Perusahaan Pers.
Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dinamika kebutuhan publikasi pemerintah daerah serta memperkuat pola kemitraan yang profesional, transparan, dan akuntabel antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan perusahaan pers.
- Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Revisi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperjelas mekanisme pelayanan, serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan yang dibahas dapat tersusun secara komprehensif, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis di Kabupaten Kampar.
Diskominfosan Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat sistem komunikasi pemerintah daerah sebagai wujud keterbukaan informasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Zukri Dorong Proyek Kabel Bawah Laut PLN, Listrik 24 Jam di Pulau Mendol Segera Terwujud
Pangkalan Kerinci , Hallokhabar.com– Bupati Pelalawan, Zukri, melakukan audiensi bersama pi.
Waste Stasion Mulai Beroperasi Jelang Lebaran, Warga Pekanbaru Kini Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilah.
Pemko Pekanbaru Sediakan 10 Titik Penukaran Sampah Jadi Uang
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan s.
Wawako Markarius Ikuti Buka Puasa Bersama DMDI Pekanbaru
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, mengikuti kegiatan buka puasa ber.
Sambut Idulfitri, Wali Kota Ingatkan Jajaran Pemko Pekanbaru Tolak Gratifikasi
PEKANBARU - Menjelang hari raya Idulfitri, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmenn.
SMP Negeri Madani Harapkan Perbaikan Infrastruktur dan Dukungan Fasilitas Olahraga dari Pemko
PEKANBARU - SMP Negeri Madani Pekanbaru masih membutuhkan sejumlah perbaikan infrastruktur untuk .
.jpeg)






